Pemerintah Larang TKI ke Tiga Negara

tv1one

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menyatakan larangan bagi warga Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia. Larangan ini berlaku hingga ada perlindungan hukum yang jelas bagi TKI dari pemerintah Malaysia.

Selain ke Malaysia, Menakertrans juga melarang pengiriman TKI ke negara-negara seperti Yordania dan Kuwait. "Larangan ini muncul karena maraknya kasus penyiksaan terhadap TKI di negeri Jiran,” jelas Muhaimin, Rabu (22/9).

Muhaimin menilai, maraknya aksi kekerasan ini terjadi akibat masih banyaknya pengiriman TKI illegal dari berbagai daerah di Indonesia. Akibatnya, pemerintah kesulitan jika TKI bersangkutan menghadapi masalah hukum.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Menakertrans pun secara tegas akan membekukan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang tetap membandel mengirim TKI secara illegal.

(tvOne)


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template