Showing posts with label Pemilihan Gubernur DKI. Show all posts
Showing posts with label Pemilihan Gubernur DKI. Show all posts

RANGKUMAN BERITA NUSANTARA DAN DUNIA


Selengkapnya...

Relawan Jokowi-Ahok Dipukuli Oknum Ormas


Salah seorang relawan pasangan Jokowi-Ahok menjadi korban penganiayaan oleh oknum ormas tertentu saat berada di kawasan Cipayung, Jakarta, Kamis (26/7/2012) lalu.

Tim kampanye Jokowi-Ahok, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, kejadian penganiayaan ini sudah dilaporkan langsung oleh korban yang bernama Baharaja Sotarduga ke Polsek Cipayung setelah peristiwa tersebut.




"Kami minta aparat yang berwajib memproses pelaku penganiayaan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Ia menuturkan bahwa pada hari Kamis, Sotarduga yang merupakan warga Ceger, Cipayung, dipukul tanpa alasan yang jelas oleh oknum ormas tertentu.

Setelah kejadian tersebut, Sotarduga langsung melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi di Pos Security Perumahan Tamini Mansion, Ceger, Cipayung.

Pasca-kejadian ini, Prasetyo mengimbau agar emosi para relawan dan pendukung tidak terpancing.

"Perbedaan pendapat dan dukungan hendaknya tidak menimbulkan persengketaan, apalagi melakukan pelanggaran hukum," tandasnya.

KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

Foke: Kalau Bukan Ahlinya, Begini Jadinya...


Ada satu hal yang menarik saat Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, membuka Pelatihan Dai dan Daiyah Kader Nahdlatul Ulama XVIII. Saat ia sedang memberikan sambutan kepada para dai dan daiyah, spanduk yang terpampang di belakang mimbar tiba-tiba lepas saat Fauzi Bowo memberikan sambutan.

Merespons kejadian tersebut, pria yang akrab disapa Foke ini sempat menghentikan sambutannya selama dua menit, dan sesekali menengok belakang melihat spanduk yang didominasi warna hijau tersebut. Sontak ia mengeluarkan celetukan yang mengundang tawa para dai dan daiyah.




"Ini nih bukti kalau harus serahkan kepada ahlinya, kalau bukan ahlinya ya begini ini jadinya," celetuk Foke di acara Pelatihan Dai Daiyah Kader NU XVII, di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Setelah Foke mengeluarkan celetukan itu, salah seorang panitia bergegas membetulkan spanduk yang terlepas. "Benar saja tuh, kalau diserahkan kepada ahlinya, yang ngerjain pasti cepat beres," ujar Foke diiringi tawa seluruh dai daiyah yang menghadiri acara tersebut.

Foke yang juga menjabat sebagai Mustakhsyar atau Penasehat Nahdlatul Ulama diundang untuk memberikan sambutan acara Pelatihan Dai Kader NU XVII. Acara pelatihan ini mengambil tema "Ahlussunnah Wal Jama'ah Sebagai Landasan Karakter Bangsa". Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, Ketua Umum PP Muslimat Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua LDNU Zaky Mubarak.

KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

Warga Laporkan Selebaran SARA dari Kelurahan


Memasuki putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2012, berbagai aksi kampanye hitam dilancarkan, termasuk dengan menebar isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Tim sukses Joko Widodo-Basuki T Purnama kembali menemukan kampanye hitam bermuatan SARA di daerah Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Tim sukses Jokowi-Ahok itu menemukan selebaran berisi seruan untuk tidak memilih pasangan nomor urut tiga karena agama yang dianut oleh calon tersebut. "Ini berbahaya sekali, bisa memicu konflik horizontal. Kami sudah laporkan masalah ini ke Panwas," kata tim advokasi Jokowi-Ahok, Denny Iskandar, Kamis (26/7/2012) di Jakarta.




Namun, hingga saat ini kasus kampanye hitam tersebut belum diproses karena saksi yang berkaitan dengan masalah ini sulit untuk hadir. Untuk itu, pihak Jokowi-Ahok sedang mengatur waktu agar yang bersangkutan dapat hadir. "Saksinya belum dibawa. Tinggal atur waktu saja, kan saksi ini kerja. Kalau disuruh datang hanya untuk isi berita acara, siapa nanti yang akan nanggung biaya hariannya jika ia tidak masuk kerja?" ujar Denny.

Mengenai batas waktu proses pelaporan yang hanya 14 hari, Denny mengatakan tidak ada masalah. Menurutnya, pihaknya sudah berusaha untuk menguraikan masalah ini agar ke depannya tidak lagi terjadi kampanye hitam dengan membawa isu SARA. "Memang jangka waktunya 14 hari dari laporan. Jika lebih dari itu, maka kedaluwarsa aduannya. Tapi ya sudah, tidak apa. Yang penting di sini kami sudah berusaha," kata Denny.

Sementara itu, berdasarkan formulir pelaporan pelanggaran Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tertanggal 20 Juli 2012, Wakil Ketua PDI-P Ranting Kelurahan Jelambar Baru Wahyudi Gunawan menyampaikan laporan seorang ibu rumah tangga berinisial I. Ia menyerahkan barang bukti berupa rekaman percakapan dengan I lewat telepon genggam dan selembar fotokopi kampanye gelap yang menyudutkan pasangan nomor urut tiga.

Dalam rekaman itu, I mengaku bahwa selebaran berisi kampanye hitam untuk Jokowi-Ahok didapat dari Kantor Kelurahan Jelambar Baru untuk dibagikan kepada warga. Dalam selebaran gelap itu, disebutkan bahwa kemenangan Jokowi-Ahok identik dengan kemenangan etnis dan agama tertentu. Selanjutnya, pada akhir selebaran, ada pesan untuk memperbanyak selebaran tersebut.

KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

Foke "Nyawer" Pedagang Takjil di Tambak


Ada satu hal yang menarik dalam kunjungan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo ke Tambak, Pegangsaan, Rabu (25/7/2012). Di sela berkeliling menyapa para pedagang, pria yang akrab dipanggil Foke ini memberikan sejumlah uang ke pedagang. Gubernur pun meminta uang itu dimanfaatkan sebaik mungkin.

Misalnya, ketika Foke mampir di sebuah warung sembako yang juga menjual takjil untuk menyapa penjualnya. Kemudian ia memberikan uang sebesar Rp 500.000 kepada pedagang warung tersebut.

"Ini saya titip kepada ibu agar dibagi sama yang lainnya. Tolong dagangan (takjil) ibu diberikan kepada warga yang membutuhkannya," kata Foke di pinggiran rel kawasan Jalan Tambak, Jakarta, Rabu (25/7/2012).




Kejadian itu sontak membuat warga setempat senang dan seraya berteriak, "Hidup Foke!"

Setelah itu, Foke juga sempat digoda oleh ibu paruh baya yang berjualan gorengan dan takjil agar meminta Foke memborong barang dagangannya. "Ayo dong Pak Foke, borong dagangan saya," ujar pedagang gorengan tersebut.

Permintaan ibu itu pun dipenuhi. Foke kembali mengeluarkan uang sebesar Rp 500.000 dan memberikannya kepada ibu itu. "Saya kasih uang ini untuk membeli semua makanan di sini. Tolong dibagi sama warga lainnya supaya bisa berbuka puasa dengan baik," ujarnya sambil tersenyum.

Warga kembali antusias dan berebut mendapatkan makanan dagangan ibu itu secara gratis. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenang sebuah peristiwa di kawasan Tambak. "Dulu di sini sering terjadi tawuran dan rawan penyalahgunaan narkoba. Sekarang sudah jauh berbeda, anak-anak mudanya sangat kreatif, sudah banyak terobosan yang mereka lakukan untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga," ujar Foke.

Dahulu, Foke mengisahkan, dirinya bersama sosiolog Imam Prasodjo pernah membina warga Tambak. "Dulu, saya bersama Imam Prasodjo yang kebetulan rumahnya dekat sini membina pemuda dan seluruh warga sehingga mampu menjadikan kawasan Tambak sebagai kampung kreatif dan hijau," kata Foke.

"Selain itu, di sini juga sudah disediakan arkin atau air warga miskin, taman bacaan hijau, dan juga telah mendapat penghargaan dari Bank Mandiri," katanya.

Di akhir kunjungannya, Foke mengingatkan perlunya sinergi antara masyarakat dan pemerintah. "Misalnya pemerintah memberikan layanan jaminan kesehatan miskin, ditunjang dengan pola hidup sehat warganya. Di sini, contohnya, bank sampah yang berada di RW 06 juga merupakan contoh bersahabat dengan sampah. Ini membuktikan sampah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," tandasnya.

KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

Tudingan Politik Uang Timses Foke-Nara ke Jokowi-Ahok Terpatahkan


Tudingan tim sukses Foke-Nara terhadap tim sukses Jokowi-Ahok yang dianggap melakukan praktik politik uang terpatahkan oleh bukti-bukti lapangan yang ada. Meski begitu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta tetap akan menyelesaikan aduan ini.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi pada tertuduh yaitu tim sukses Jokowi-Ahok mengenai tudingan politik uang ini. Pihak Jokowi-Ahok mengakui bahwa memang ada pemberian uang sebesar Rp 75.000.

"Memang ada pemberian uang Rp 75.000 tapi itu untuk honor saksi dan 43 orang yang menjadi saksi ini menerima bayaran sehari sebelum hari H," kata Ramdansyah, di Kantor Panwaslu, Gedung Sasana Prasada Karya, Jalan Suryopranoto, Jakarta, Rabu (18/7/2012).




Ia menambahkan bahwa pemberian uang untuk membayar saksi ini dilakukan pada tanggal 10 Juli sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara serangan fajar yang dituduhkan terjadi pada tanggal 11 Juli sekitar pukul 03.00 WIB sampai 06.30 WIB di RW 007 Kelurahan Pegangsaan itu tidak terbukti.

"Tidak ada saat hari H seperti yang dilaporkan. Dan ini, saksinya bukan yang menerima, juga bukan yang melihat. Dia hanya bilang 'katanya'," ujar Ramdansyah. "Bukti foto yang diberikan juga tidak menggambarkan adanya transaksi politik uang itu," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa aduan ini kemungkinan besar akan digugurkan karena tidak ada bukti dan saksi yang kuat. Setelah dilakukan penelusuran, bukti juga tidak ditemukan. Justru tim sukses Jokowi-Ahok memberikan bukti berupa catatan pembayaran honor saksi berjumlah 43 orang dengan besaran Rp 75.000 untuk masing-masing saksi.

Sebelumnya diberitakan, anggota tim sukses Foke-Nara wilayah Jakarta Pusat, Jan Awalisi dan Ketua RW 07 Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Mahmuri mendapat laporan dari warga yang didatangi seseorang yang membagikan uang Rp 50.000-Rp 75.000. Uang itu diselipkan dalam baju kotak-kotak sehingga yang memberikan diduga sebagai anggota tim sukses pasangan calon nomor urut tiga.

KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

Jokowi-Ahok Akan Menginap di Rumah Warga


Menghadapi Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) yang merupakan relawan pemenangan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama berencana menggunakan strategi efektif. Cara sosialisasi program paling efektif, menurut Pospera, adalah dengan menginap di rumah warga.

"Kader menginap di rumah rakyat adalah program utama kami. Masyarakat didekati langsung pribadi ke pribadi. Kita bukan hanya menyampaikan secara langsung, tapi juga akan mengenal kehidupan rakyat itu seperti apa," kata Mustar Bonaventura, Koordinator Pospera, di Markas Pospera, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2012).



Ia menandaskan, pihaknya juga akan mendorong agar selama masa kampanye putaran kedua nanti Jokowi dan Ahok juga bisa menginap di rumah warga DKI. Cara itu, menurutnya, akan memudahkan calon pemimpin DKI Jakarta mengenal dan mengetahui secara langsung masalah yang dihadapi warganya.

"Mengenal hidup rakyat adalah modal dasar pemimpin. Sosok pemimpin seperti itu kita temukan pada diri Jokowi-Ahok," tandas Mustar.

Selain lebih efektif, alasan lain yang disebutkan adalah karena tim Jokowi-Ahok tidak ingin mengutamakan uang dalam kampanye dan sosialisasi program. Cara yang diterapkan diyakini tidak akan memakan biaya yang tinggi.

"Pospera sudah punya 150 posko relawan di berbagai titik di Jakarta. Tim-tim posko itu yang akan turun langsung untuk menginap di rumah warga," jelas aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) itu.

Dengan modal tersebut, tidak diperlukan lagi terlalu banyak sumber daya manusia maupun finansial yang dibutuhkan. Hasil penjualan baju kotak-kotak dan sumbangan beberapa kader partai pendukung sudah memadai untuk memobilisasi relawan ke rumah-rumah warga.

"Calon kita tidak punya uang dan tidak bisa menjamin uang. Tapi, kemenangan kami bisa jamin," tegas Mustar.

KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

Majelis Syuro PKS Arahkan Kader tidak Dukung Foke


Ada tiga opsi pilihan bagi kader PKS dalam pertarungan menuju DKI-1.

Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dikabarkan sudah memberikan arahan kepada para kader dalam putaran kedua pemilu kada DKI Jakarta.

Menurut sumber internal, Hilmi Aminuddin Muroqib Aam, Pemimpin Tertinggi Ikhwanul Muslimin di Indonesia/Ketua Majelis Syuro PKS, menyatakan putaran kedua nanti para kader PKS di Jakarta diarahkan pada tiga pilihan.




Memberikan dukungan ke oposisi, tidak mendukung sama sekali, atau abstain.
Seperti diketahui, PKS mengusung pasangan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini dalam pemilu kada DKI Jakarta 11 Juli lalu.

Namun, raihan suara pasangan calon gubernur/wakil gubernur DKI ini jauh dari prediksi PKS maupun para simpatisan Didik Rachbini. Pasangan ini hanya meraup 11%. Sangat jauh dari suara yang mendukung Adang Daradjatun-Dani Anwar pada pemilu kada tahun 2007 yang mencapai 40% lebih.

Saat dimintai konfirmasi, Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan (embrio PKS), memahami langkah oposisi atau abstain tersebut.

"Memang sangat dilematis menyikapi pertimbangan ideologis, kondisi psikologis kader yang komitmen dengan norma-norma Islam, rasionalitas, dan pragmatisme." jelas Supendi di Jakarta, Selasa (17/7).

Menurutnya, sikap oposisi, atau abstain sedikit banyak akan mengobati dan memperbaiki citra dan kepercayaan khalayak ramai, terutama pascaremuknya suara Hidayat~Didik pada pemilu kada DKI putaran pertama.

"Jika mendukung salah satu dari dua pasangan Foke-Nara atau Jokowi-Ahok, tanggapan negatif terhadap elite PKS akan menjadi-jadi," papar mantan anggota Majelis Syuro dan Dewan Syariah PKS itu.

Pasalnya, urai dia, dengan sikap elite PKS seperti itu terkesan ada sesuatu yang parat dengan politik dagang sapi dan tarik ulur, atau dikonotasikan koalisi transaksional.

Yusuf mengingatkan jika koalisi ini terjadi bakal berakibat ketidakpercayaan publik pun kian meluas, lantas memengaruhi PKS dalam pesta demokrasi tahun 2014.

"Tambah derasnya publik meninggalkan PKS disebabkan publik kian hari kian cerdas dan pintar dalam menentukan sikap dan pilihannya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengaku telah bertemu dengan calon petahana gubernur DKI Fauzi Bowo seusai pencoblosan 11 Juli. Luthfi membantah pertemuan itu sebagai bentuk dukungan kepada Fauzi Bowo.

Menurutnya, sikap dari Majelis Syuro menyerahkan sepenuhnya dukungan suara dalam putaran kedua pemilu kada DKI Jakarta kepada pengurus DPP dan DPW.

BERITASATU







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

Panwaslu: Tuduhan Timses Foke Kepada Jokowi-Ahok Tidak Terbukti


"Mereka (Jokowi-Ahok) membenarkan adanya pemberian uang Rp75 ribu. Namun uang itu untuk honor saksi. Sebanyak 43 saksi," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengatakan tuduhan tim sukses (timses) pasangan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) adanya politik uang dilakukan timses pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahja Purnama (Ahok) belum mempunyai bukti yang kuat dan kemungkinan akan gugur laporannya.

“Terhadap laporan kasus politik uang yang diadukan timses Foke-Nara, kami sudah melakukan konfirmasi kepada timses Jokowi-Ahok. Ternyata mereka membenarkan adanya pemberian uang Rp75 ribu. Namun uang itu untuk honor saksi. Sebanyak 43 saksi ini menerima honor tersebut sehari sebelum tanggal 11 Juli. Honor itu diberikan sekitar pukul 15.00,” kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah, di Kantor Panwaslu DKI, Jakarta, hari ini.




Sedangkan tuduhan serangan fajar yang terjadi pada 11 Juli sekitar pukul 03.00 hingga 06.30 di RW 007 Kelurahan Pegangsaan juga tidak terbukti. Bahkan saksi yang turun dalam laporan juga bukan pihak yang menerima dan juga melihat secara langsung.

“Saksi itu hanya bilang katanya saja. Bukti foto yang diberikan juga tidak menggambarkan adanya transaksi politik uang itu. Berdasarkan hal itu, lanjutnya, kemungkinan besar laporan ini akan digugurkan karena tidak ada bukti dan saksi yang kuat,” tutur Ramdansyah.

Sebelumnya diberitakan, anggota tim sukses Foke-Nara wilayah Jakarta Pusat, Jan Awalisi dan Ketua RW 007 Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Mahmuri mendapat laporan dari warga yang didatangi seseorang yang membagikan uang Rp 50.000-Rp 75.000. Uang itu diselipkan dalam baju kotak-kotak sehingga yang memberikan diduga sebagai anggota tim sukses pasangan calon nomor urut tiga.

BERITASATU







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

Waspadai Kampanye Hitam pada Putaran Kedua


Panwas Pilkada DKI harus mewaspadai maraknya kampanye hitam menjelang Pilkada DKI putaran kedua. Tindakan tegas seharusnya dilakukan untuk pelanggaran ini.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dan Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi Titi Anggraini, Senin (16/7/2012) di Jakarta.




Kendati kampanye putaran pertama relatif bersih dari kampanye berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), kata Ray, hal itu mulai muncul menghadapi putaran kedua. Titi juga menyesalkan mulai munculnya kampanye berbau SARA.

Karena itu, Ray meminta Panwas Pilkada DKI tegas menindak kemungkinan ini. "Jangan sampai isu SARA mencederai Pilkada DKI, ibu kota Indonesia yang menjunjung Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

Ridwan Saidi Minta MK Perhatikan Gugatan Pilkada DKI Dua Putaran


Pasca pencoblosan Pilkada DKI Jakarta Rabu (11/7/ 2012) lalu, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 didaftarkan untuk diuji materi pada Jumat (13/7/2012).

Pasal 11 ayat (2) UU tersebut mengatur mengenai pilkada dua putaran bila tidak ada kandidat yang memperoleh 50 persen lebih dari jumlah suara.

Sementara pasal UU No.29/2007 dinilai bertentangan dengan UU No.12/2008 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal Pasal 107 ayat (1) menyatakan kandidat dengan suara 50 persen lebih, sah sebagai kandidat terpilih.




Sementara ayat (2) menyebut bila ketentuan ayat (1) tidak tercapai maka kandidat yang mencapai 30 persen atau kandidat yang mendapatkan suara terbesar dinyatakan sebagai kandidat terpilih.

Budayawan Betawi, Ridwan Saidi angkat bicara. Menurutnya gugatan itu sangat mungkin dikabulkan. Ia meminta agar permohonan yang dilayangkan bisa diperhatikan terlebih dahulu.

"Sebaiknya permohonan itu ditangguhkan dulu. Perrmohonannya kan sudah masuk ke MK. Saya kira bisa dikabulkan dan sangat mungkin. Ada peluang akan diterima MK," kata Ridwan Saidi, kepada KOMPAS.com, Jakarta, Senin (16/7/2012).

Ia mencontohnya, bagaimana MK memperkuat kemenangan Nur Mahmudi dalam Pilkada Kota Depok digugat oleh pasangan lain pada 2010.

Ridwan meyakini hasil gugatan sudah bisa diketahui jauh sebelum dijadwalkan pilkada DKI putaran kedua, 20 September 2012 mendatang.

Terlebih menurutnya, gugatan ini bisa disebut skandal dalam pilkada. Meski ia mengakui keputusan hasilnya ada ditangan sembilan hakim konstitusi MK.

"Ada putaran kedua atau tidak, ini masalah besar karena menyangkut skandal pilkada. Saya pegang apa yang berlaku di MK. Jangan coba dihindari fakta itu. Saya kira MK harus buat putusan ini cepat karena ini ditunggu. Bahkan '8 hari' pun sudah bisa ada keputusan," tutur Ridwan yang mengaku sering lakukan gugatan ke MK ini.

Seperti diberitakan, gugatan diajukan oleh tiga warga Jakarta, yaitu Abdul Havid Permana, Mohammad Huda dan Satrio Fauzia Damardjati.

Didampingi kuasa hukum mereka, M Sholeh. Berdasarkan hasil hitung cepat Litbang KOMPAS, Jokowi-Ahok unggul dengan 42,59 persen suara.

Disusul Foke-Nara dengan 34,32 persen. Apabila hasil resmi KPU DKI yang akan dirilis menampilkan angka yang tidak jauh berbeda.

Apabila gugatan dikabulkan sebelum pemilihan putaran kedua. Bisa dipastikan Jokowi-Ahok yang memenangkan DKI-1.
KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

Di Kelurahan Sendiri, Foke Kalah dari Jokowi


Calon gubernur DKI Jakarta (cagub) nomor urut tiga, Joko Widodo (Jokowi), meraup suara terbanyak mengalahkan cagub petahana, Fauzi Bowo (Foke), di Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Padahal, Kelurahan Gondangdia merupakan kelurahan tempat tinggal Foke sendiri.

Menurut Nano Sukatno, Ketua KPPS Kelurahan Gondangdia, Foke tercatat unggul di TPS 01, yang menjadi TPS tempatnya mencoblos. Di urutan kedua, ditempati cagub nomor urut tiga, Jokowi. Foke juga unggul di TPS 05 dan 06, sementara di sembilan TPS lainnya Jokowi meraih suara terbanyak.




"Foke menang di tiga TPS, yaitu di TPS 001, TPS 005, dan TPS 006. Sisanya, suara dimenangi Pak Jokowi," ujar Nano, kepada wartawan di Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2012).

Nano menjelaskan, dari jumlah DPT 3.792 suara, sekitar 60 persen atau 2.098 warga yang menggunakan hak pilihnya. Sisanya 1.753 atau sekitar 40 persen tidak menggunakan hak pilihnya.

Secara total Jokowi memperoleh 1.073 suara diikuti Foke dengan 620, sementara cagub dari jalur independen Faisal Basri meraih 157 suara. Jumlah ini mengungguli cagub nomor urut 6, Alex Noerdin 101 suara, dan Hidayat Nur Wahid, 97 suara. Cagub dari jalur independen lainnya Hendardji Soepandji memperoleh 29 suara.

Nano melanjutkan, 12 kotak suara yang telah dihitung beserta dengan berita acara dan rekapitulasi akan diserahkan ke tingkat kecamatan. "Besok dibawa ke kecamatan. Ada empat personel polisi yang turut mendampingi," tuturnya.

KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta Dinilai Cacat Hukum


Hari Jumat (13/7/2012) ini tiga warga masyarakat Jakarta, yaitu Abdul Havid Permana, Mohammad Huda, dan Satrio Fauzia Damardjati, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh, SH, mengajukan permohonan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pasal yang mengatur Pilkada Gubernur DKI Jakarta dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perwakilan dari masyarakat Jakarta tersebut menilai bahwa undang-undang yang digunakan KPUD Jakarta untuk mengatur Pilkada DKI Jakarta tentang putaran kedua sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 11 ayat 2 UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (UU Pemprov DKI Jakarta) adalah cacat hukum dan bertolak belakang dengan UU No 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).




"Secara hukum putaran kedua tidak ada. Jika 50 persen suara tidak terpenuhi, tetapi kalau ada calon yang dapat mencapai lebih dari 30 persen suara, maka menurut UU No 12 Tahun 2008 Pilkada (DKI Jakarta) sudah selesai. Pilkada dua putaran menurut Pasal 11 ayat 2 UU No 29 Tahun 2007 cacat hukum," ujar Muhammad Sholeh, kuasa hukum perwakilan masyarakat Jakarta, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (13/7/2012).

Pengaturan pilkada pada dua undang-undang tersebut berbeda. UU Pemprov DKI Jakarta mengatur, pilkada harus dilangsungkan dalam dua putaran jika para calon tidak ada yang mendapatkan suara 50 persen plus satu. Sementara UU Pemda mengatur, batas kemenangan calon adalah perolehan suara di atas 30 persen.

Menurutnya, UU Pemprov DKI Jakarta tidak menyebut soal tahapan pilkada, tetapi hanya menyebut soa penetapan. Pada undang-undang itu, kata dia, hanya ada satu pasal yang mengatur soal pilkada, yaitu soal putaran kedua yang harus dilakukan jika para calon tidak ada yang memperoleh suara 50 persen plus satu.

Sholeh mengaku tidak sepakat terhadap pandangan yang menyebut bahwa UU Pemprov DKI bersifat khusus atas UU Pemda. Dengan demikian, atas dasar prinsip lex specialis derogat lex generalis, aturan tentang pilkada yang tercantum dalam UU Pemprov DKI Jakarta-lah yang berlaku. Prinsip hukum lex specialis derogat lex generalis berarti hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).

"Karena dalam UU itu (UU Pemprov DKI Jakarta) hanya satu pasal (Pasal 11 UU 29 Tahun 2007) yang mengatur pilkada. Tapi kalau buat tata kelola pemerintahan ya memang iya karena jumlah pasal dalam UU tersebut memang ke arah sana. Tapi kalau pilkada tidak demikian. Seharusnya lex specialis derogat lex generalis adalah UU No 12 Tahun 2008 karena di seluruh Indonesia mengacu pada UU itu," tambahnya.

Sholeh berharap MK dapat segera memutus perkara ini karena menyangkut efisiensi anggaran. Atas perkara ini, ada dua yang diminta kepada MK, yaitu menyatakan bahwa UU Pemprov DKI Jakarta bertentangan dengan UUD 45 atau MK menetapkan, dalam soal pilkada yang berlaku adalah UU Pemda.

"Undang-undang yang khusus justru UU No 12 Tahun 2008, sehingga Pilkada DKI ya satu putaran karena kalau dua putaran maka melanggar UU No 12 tadi," tegasnya.

KOMPAS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner



Selengkapnya...

41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template