Presiden Joko Widodo menunjuk Johan Budi SP sebagai Staf Khusus Presiden bidang komunikasi, alias juru bicara Presiden.
Johan Budi SP ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Tim Komunikasi Presiden Bidang Komunikasi alias Juru Bicara Presiden. Johan Budi mengaku istrinya belum tahu soal jabatan baru yang diembannya itu.
Saat diperkenalkan sebagai Jubi oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa ( 12/1/2016), Johan Budi terlihat mengenakan kemeja batik warna hitam dan cokelat. Bawahannya mengenakan celana panjang kain warna hitam.
Selengkapnya...
Presiden Joko Widodo menunjuk Johan Budi SP sebagai Staf Khusus Presiden bidang komunikasi
Surat Lengkap Pengunduran Diri Ketua DPR RI Setya Novanto
Surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco di sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015) pukul 20.50 WIB.
Berikut bunyi surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR:
Selengkapnya...
Ketua DPR Setya Novanto akhirnya mengundurkan diri
"Surat pengunduran diri Pak Setya Novanto sudah diterima MKD," kata anggota MKD DPR Sukiman kepada wartawan di depan ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam.
Surat tersebut akan dibacakan di sidang MKD tak lama lagi.
"Surat sudah di pimpinan dan sebentar lagi akan dibacakan," kata anggota MKD dari PAN ini.
Selengkapnya...
Begini Ketentuan Sanksi Ringan, Sedang dan Berat yang Disuarakan MKD DPR RI
Sanksi dalam penegakan etik di MKD diatur dalam ayat 8 pasal 147 UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Ada tiga jenis sanksi yang bisa dikenakan, yaitu pelanggaran etik ringan, sedang dan berat.
Masing-masing anggota MKD menyampaikan pandangannya atas putusan kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto. Mayoritas menyuarakan sanksi sedang dan berat bagi Novanto.
Selengkapnya...
Masyarakat Menanti Keberanian MKD Putuskan Kasus 'Papa Minta Saham' Novanto Pagi ini
Hari ini, Rabu (16/12/2015) pukul 13.00 WIB, MKD akan mengambil keputusan akhir di kasus 'papa minta saham' Novanto. Pengambilan keputusan yang disebut konsinyering ini akan berlangsung tertutup.
"Mekanisme pengambilan putusannya tertutup, tapi pengumuman putusannya terbuka," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
Selengkapnya...
RANGKUMAN BERITA NUSANTARA DAN DUNIA
- Kesaksian Menko Polhukam Luhut Pandjaitan Meringan...
- Begini Pembelaan Lengkap Setya Novanto di Depan MK...
- Presiden Jokowi Dapat Masukan dari Jaksa Agung-Kap...
- Kahar Muzakir, Pimpin Sidang Setya Novanto Berlang...
- Riza Chalid Tak Hadir, Akan Memperburuk Citra MKD ...
- Pernyataan Kemarahan Jokowi Terkait Kasus 'Papa Mi...
- Relawan Jokowi-Ahok Dipukuli Oknum Ormas
- Titus Bonai, Pemain Bermasa Depan Cerah
- Google Tegur Samsung agar Tak Contek iPhone dan iP...
- Inilah Anekdot ala Mendikbud untuk Puji ITB
- Siswa Belum "Ngaku", SMA Don Bosco Belum Jatuhkan ...
Kesaksian Menko Polhukam Luhut Pandjaitan Meringankan atau Memberatkan Novanto?
Memang tak semua anggota MKD sepakat dengan pemanggilan Luhut Pandjaitan. Anggota MKD dari Partai Hanura Sarifuddin Sudding termasuk yang mempertanyakan urgensi pemanggilan Luhut. Sebab nama Luhut hanya disebut dalam rekaman percakapan Setya Novanto, Reza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan dia tidak terlibat dalam pertemuan.
Namun karena MKD sudah memutuskan memanggil Luhut Pandjaitan tentu saja kelanjutan sidang kasus papa minta saham ini bakal digelar besok Senin (14/12). Sesuai jadwal Luhut bakal diapanggil pukul 13.00 WIB atau setelah MKD memanggil pengusaha Reza chalid.
Selengkapnya...
Begini Pembelaan Lengkap Setya Novanto di Depan MKD DPR RI
Ketua DPR Setya Novanto membacakan 12 halaman nota pembelaan di depan sidang Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD). Sidang itu berlangsung jauh lebih singkat dibandingkan dua sidang sebelumnya karena Setya menolak menjawab semua pertanyaan terkait percakapan di rekaman.
Setya membacakan nota pembelaan ini di depan sidang MKD yang berlangsung sekitar 2 jam di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015). Nota tertulis itu juga tersebar di kalangan wartawan dan lingkungan DPR. Ini pembelaan lengkap Novanto:
Selengkapnya...
Presiden Jokowi Dapat Masukan dari Jaksa Agung-Kapolri Terkait Kasus Setya Novanto
Presiden Joko Widodo mendapat masukan dari Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti terkait kasus yang kini diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Kejaksaan Agung.
Kejaksaan dan MKD tengah mengusut soal pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk membicarakan renegosiasi perpanjangan kontrak karya Freeport.
Selengkapnya...
Kahar Muzakir, Pimpin Sidang Setya Novanto Berlangsung Tertutup
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/12/2015), berlangsung tertutup.
Rapat dipimpin oleh pimpinan MKD dari Golkar, Kahar Muzakir. Baca: Siapa Kahar Muzakir, Wakil Ketua MKD yang Pimpin Pemeriksaan Setya Novanto?
Selengkapnya...
Riza Chalid Tak Hadir, Akan Memperburuk Citra MKD dan DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI didesak untuk menghadirkan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres demi mendapatkan saham PT Freeport yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Selengkapnya...
Pernyataan Kemarahan Jokowi Terkait Kasus 'Papa Minta Saham'
Kemarahan Jokowi disampaikan usia konferensi pers soal Pilkada Serentak di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (7/12/2015). Saat itu, Jokowi ditanya soal proses sidang di MKD terakhir yang menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto, namun digelar dalam suasana tertutup.
Jokowi bicara pelan namun dengan tegas. Di bagian akhir, dia sempat meninggikan suara, sambil menggerakan tangannya. Setelah bicara keras, Jokowi tak mau meladeni tanya jawab dengan wartawan, dan memilih masuk ke dalam ruangan.
Selengkapnya...
Calon Kepala Daerah Harus Berpengalaman? Tidak Mudah
Secara filosofis, syarat bahwa calon kepala daerah harus memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan politik adalah sesuatu yang bisa dipahami. Namun, pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengingatkan, keinginan untuk memasukkannya dalam undang-undang bukanlah persoalan mudah.
"Bahwa mungkin ada kebutuhan filosofis atau kebutuhan empiris, iya. Tapi tidak dengan mudah begitu saja bisa dinormakan dalam hukum positif," sebut Irman, Jumat (27/7/2012).
Irman sependapat bahwa usur pengalaman memang penting dalam pengelolaan negara. Namun, keinginan semacam itu tidak perlu menjadi hukum tertulis, tetapi cukuplah menjadi pemahaman dan desain yang hidup secara alamiah dalam pengisian jabatan negara, terutama untuk posisi yang dipilih langsung oleh rakyat.
Menurut Irman, selama kepala daerah merupakan elected official yang dipilih melalui pemilihan umum, mencantumkan syarat pengalaman akan menjadi hal yang akan mengamputasi hak-hak rakyat untuk duduk dalam pemerintahan dan hak untuk dipilih.
Dalam pembahasan RUU tentang Pemerintahan Daerah, mengemuka soal syarat pengalaman dalam pemerintahan dan politik sekurang-kurangnya lima tahun untuk calon kepala daerah. Klausul itu diyakini akan menjadi salah satu penunjang perbaikan kualitas kepala daerah, juga mendorong partai politik melakukan perekrutan terukur.
KOMPAS
Selengkapnya...
DPR Minta Menlu Selesaikan Kasus Joko Tjandra
Ketua DPR Marzuki Ali meminta Kementerian Luar Negeri ikut menyelesaikan masalah kewarganegaraan buron korupsi cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra. Joko diketahui sudah menjadi warga negara Papua Nugini sejak Juni lalu, meski statusnya adalah buron Polisi Internasional.
"Ini tugas Menteri Luar Negeri untuk melakukan diplomasi, tentu dalam koridor hukum Internasional," kata Marzuki di kantornya, Jumat 19 Juli 2012.
Kementerian Luar Negeri, katanya, harus menyelidiki apakah Joko Tjandra sudah memenuhi aturan ketika mengajukan aplikasi warga negara Papua Nugini. Sebab, tak mungkin ada satu negara yang menerima buronan koruptor menjadi warga negaranya.
"DPO itu biasanya sudah terdaftar diinterpol. Nah informasi ini apa sudah di terima Papua Nugini. Saya kira ini bisa diselesaikan," kata dia.
Wakil Jaksa Agung Darmono sebelumnya menduga Joko menggunakan dokumen palsu untuk mengajukan kewarganegaraan Papua Nugini. Pasalnya, persyaratan untuk menjadi warga negara suatu negara harus dalam keadaan bersih dari masalah hukum dan pemalsuan informasi.
Terkait kasus pidana Joko, Marzuki minta Kejaksaan Agung memburu aset buronan tersebut. Pernyitaan aset ini kerap terlewatkan. "Kadang-kadang kita tidak menyentuh sama sekali aset. Biasanya hukum hanya memutuskan pidana saja, bahkan in absentia. Tapi aset-asetnya belum. Bahwa aset-aset disita untuk negara, ya itu tugas kejaksaan melakukan penyitaan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung memvonis Joko Tjandra dua tahun penjara karena bersalah dalam kasus cessie Bank Bali. MA juga memerintahkan Joko membayar denda Rp15 juta subsider tiga bulan penjara. Selain itu, dana di Bank Bali sejumlah Rp546.166.116.369 dirampas untuk negara.
Joko kemudian diketahui sudah terbang ke Papua Nugini menggunakan pesawat sewaan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sehari sebelum MA membacakan putusan itu pada 2009. Hingga kini ia masih masuk daftar buron Kejaksaan Agung dan Interpol. (ren)
VIVAnews

Ini 10 Capres Populer Pilihan Masyarakat
Lembaga Survei Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC), melalui hasil survei nasional "Tantangan Calon Presiden Populer", merilis 10 nama calon presiden populer pilihan masyarakat, Minggu (8/7/2012).
Kendati populer, para tokoh yang digadang-gadang bakal melaju pada ajang perebutan kursi presiden pada 2014 ini, memiliki elektabilitas yang rendah.
"Tidak ada tokoh yang secara spontan dipilih sebagai presiden oleh pemilih dengan jumlah yang cukup besar, misalnya di atas 20 persen seperti dialami SBY dua tahun menjelang pemilihan presiden pada 2009. Atau dibandingkan Mega menjelang 2009," kata peneliti SMRC Grace Natalie.
Menurut Grace, temuan survei ini menunjukkan bahwa belum ada tokoh yang kuat secara elektoral sehingga hal ini membuka peluang bagi calon alternatif yang belum melakukan sosialisasi.
Apalagi dari survei tersebut, sebanyak 60 persen responden mengatakan belum memutuskan soal calon presiden yang mereka pilih untuk memimpin Indonesia selama 5 tahun mendatang.
Nama-nama ini terungkap ketika SMRC bertanya kepada 1.230 responden yang tersebar di seluruh Indonesia tentang siapa presiden yang mereka pilih jika pemilihan presiden berlangsung pada hari ini.
Responden yang mewakili populasi Indonesia diwawancara melalui tatap muka pada 20-30 Juni 2012. Margin of error survei nasional ini adalah -/+ 3 persen.
Berikut ini nama-namanya:
1. Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto sebesar 10,6 persen pemilih
2. Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebesar 8 persen pemilih
3. Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie sebesar 4,4 persen pemilih
4. Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebesar 4,3 persen pemilih
5. Ketua Umum PMI M Jusuf Kalla sebesar 3,7 persen pemilih
6. Ketua Dewan Pembina DPP Partai Nasional Demokrat Surya Paloh sebesar 1,4 persen pemilih
7. Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto sebesar 1,1 persen pemilih
8. Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebesar 0,9 persen
9. Menteri BUMN Dahlan Iskan sebesar 0,9 persen
10. Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa sebesar 0,7 persen suara.
KOMPAS

Partai Demokrat (PD) Enggan Dikaitkan Dengan Kasus Hartati Murdaya
Partai Demokrat (PD) menegaskan bahwa pencegahan ke luar negeri Siti Hartati Murdaya menyangkut posisinya sebagai pengusaha. Bukan karena posisinya sebagai kader PD.
"Jadi tentunya kita harus melihat masalah ini dengan jernih. Ibu Hartati Murdaya itu sebelum masuk di Demokrat adalah seorang pengusaha. Kalau misalnya ada hal-hal yang berkaitan dengan usahanya proses hukumnya kan berjalan. Hanya sebagai kader tentunya prihatin," kata Ketua FPD DPR Nurhayati Alie Assegaf kepada detikcom, Jumat (6/7/2012).
Dia menegaskan masalah ini tak ada kaitannya dengan PD. Kalau kemudian membawa pengaruh kepada PD, tentu tak bisa dihindarkan.
"Tapi ini bukan masalah partai, tapi masalah usahanya. Saya kira ini bisa ditanggapi sangat bijaksana oleh masyarakat karena ini tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Ini merupakan konsekuensi. Kalau misalnya dikait-kaitkan dengan partai Demokrat tentunya akan menurunkan dan mempengaruhi citra partai," tandasnya.
Sebelumnya, Ditjen imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat cegah ke luar negeri terhadap pengusaha Siti Hartati Murdaya. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.
KPK juga meminta imigrasi mencegah empat orang lainnya. Mereka adalah Bupati Buol, Amran Batalipu dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.
Pencegahan ini berlaku sejak 28 Juni 2012 untuk 6 bulan ke depan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Ansori sebagai tersangka termasuk Bupati Buol. Ansori diketahui menjabat sebagai General Manager PT Hardaya Inti Plantations.
Ansori ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah milliaran rupiah. Dalam penggrebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.
detikNews

Pimpinan Banggar Siap Diperiksa KPK Soal Pengadaan Alquran
Komisi VIII DPR tengah digoyang dugaan korupsi proyek pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama. Pimpinan Banggar DPR siap memberikan penjelasan terkait hal itu jika diperlukan.
"Tentu saja siap, cuma mungkin tidak perlulah karena itu urusan Komisi VIII," kata Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Menurutnya sistem di Banggar memang perlu dibenahi. Agar pembahasan anggaran lebih transparan.
"Kalau soal sistem di Banggar., memang kita harus terus menerus perbaiki, termasuk soal mekanisme pembahasan dan pengambilan keputusan yang selalu dibuat terbuka. Tidak ada lagi rapat-rapat tertutup dan juga tidak ada rapat-rapat di luar gedung DPR,"katanya.
Dia sebagai pimpinan Banggar siap menerima masukan masyarakat. Agar citra Banggar kembali pulih, seiring banyaknya anggota Banggar yang terseret korupsi.
"Itu semua bentuk perbaikan yang coba kita lakukan. Kalau ada masukan-masukan lain kita siap untuk selalu akomodir, termasuk menghadirkan pihak-pihak luar jika berkeinginan untuk ikut rapat," tandasnya.
detiknews

Parpol Mana yang Lebih Korup dari Demokrat?
Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait partai politik terkorup dinilai telah menimbulkan sikap saling menjelekkan dan mencurigai di masyarakat. Persepsi itu muncul karena Presiden tidak secara terbuka merinci data parpol terkorup yang dia terima.
"Pada tataran arus bawah, rakyat, data yang disampaikan SBY telah menimbulkan saling ejek dan mencurigai. Untuk itu, SBY harus menjelaskan kepada publik rincian data itu," kata politisi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, di Jakarta, Sabtu (16/6/2012).
Tubagus menyikapi pernyataan Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat saat membuka pertemuan Forum Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (13/6/2012) malam. Saat itu, Yudhoyono tak terima partainya disoroti media massa karena banyak kasus korupsi yang menyeret kader Demokrat.
Partai Demokrat pun kerap menjadi bulan-bulanan dari lawan politiknya. Citra partai korup melekat pada Demokrat. Akibatnya, elektabilitas Demokrat anjlok. Menurut Yudhoyono, korupsi yang dilakukan politisi parpol lainnya lebih parah.
Yudhoyono kemudian memaparkan data yang dia terima mengenai keterlibatan kader parpol lain dalam kasus korupsi. Di jajaran DPRD tingkat provinsi selama 2004-2012, korupsi yang dilakukan oknum Demokrat mencapai 3,9 persen. Di atas Demokrat masih ada 4 partai lainnya. Persentasenya berturut-turut adalah 34,6 persen, 24,6 persen, 9,2 persen, dan 5,32 persen. Totalnya 75 persen.
Selanjutnya, korupsi di jajaran DPRD tingkat kabupaten/kota, kader Demokrat yang terlibat sebesar 11,5 persen. Di atas Demokrat ada dua parpol lainnya, masing-masing 27 persen dan 14,4 persen. Di tingkat menteri, anggota DPR, gubernur, hingga bupati/wali kota, kader Demokrat yang terlibat sebesar 8,6 persen. Di atas Demokrat, ada dua parpol, masing-masing 33,7 persen dan 16,6 persen.
Tubagus mengatakan, Yudhoyono harus menjelaskan dari mana data itu didapat, bagaimana teknik menghitungnya, dan parpol mana saja yang dia maksud lebih korup dibanding Demokrat. Jika tidak, kata dia, maka publik meragukan data yang disampaikan Yudhoyono. "Bahkan dianggap telah menyebar kabar bohong dan mengumbar fitnah," kata Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
KOMPAS

Anas: Kinerja Pemerintah Harus Ditingkatkan
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya angkat bicara terkait terus melorotnya tingkat keterpilihan publik atau elektabilitas Partai Demokrat berdasarkan hasil jajak pendapat berbagai lembaga survei. Bagaimana tanggapan Anas?
"Survei selalu kami jadikan bahan evaluasi meskipun hasil survei jelas bukan hasil pemilu. Jika diasumsikan penurunan itu benar, konsentrasi PD adalah kerja keras untuk kembali menaikkan angka elektabilitas," kata Anas melalui pesan singkat, Senin (18/6/2012).
Sebelumnya, jajak pendapat Lingkaran Survei Indonesia menempatkan Demokrat di urutan ketiga dengan angka sebesar 11,3 persen. Di atas Demokrat, klaim LSI, yakni Partai Golkar dengan angka 20,9 persen lalu PDI Perjuangan 14 persen.
Adapun survei Soegeng Sarjadi Syndicate menempatkan Demokrat juga di posisi ketiga dengan tingkat dukungan sebesar 10,7 persen. Diatas Demokrat yakni Partai Golkar sebesar 23 persen dan PDI-P 19,6 persen.
Anas mengatakan, untuk menaikkan elektabilitas, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Demokrat harus meningkatkan kinerja sehingga bisa menaikkan tingkat kepuasan rakyat. Kepuasan publik yang memadai atas kinerja pemerintah, kata dia, adalah basis utama keberhasilan partai pemerintah.
Langkah lain, lanjut Anas, seluruh kader Demokrat harus berkonsentrasi berkerja untuk rakyat serta menjaga soliditas di internal partai. Soliditas, kata dia, agar masyarakat melihat Partai Demokrat bukan partai yang terus berkonflik.
Anas juga meminta agar seluruh kader Demokrat menyosialisasikan pencapaian pemerintah dan partai kepada masyarakat. Selain itu, kader diharapkan bisa memenangkan kompetisi di tingkat lokal yakni Pemilukada sehingga jaringan politik di daerah makin kokoh.
"Jika hasil survei turun, kami harus makin rajin bekerja. Survei penting, tapi kerja politik dan banyak kegiatan yang bermanfaat untuk rakyat lebih penting lagi. Masih ada waktu dan kesempatan untuk mengangkat kembali angka elektabilitas PD," pungkas Anas.
KOMPAS

MARZUKI ALI ingatkan loyalis Anas agar tidak memprovokasi
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie mengingatkan agar loyalis Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak melakukan provokasi.
"Saya ingatkan semua kader jangan buat pernyataan di media yang justru memprovokasi. Siapapun juga. itu justru memperbesar seolah-olah ada polemik di Partai Demokrat. Tidak ada (polemik) saya katakan,” ujarnya Marzuki menilai pihak yang melakukan provokasi tersebut sebagai kader yang baru masuk partai namun bertindak seperti pahlawan.
Dia menyesalkan pihak-pihak internal partai yang justru memperkeruh suasana. Sebagai orang yang membesarkan partai dari awal, Marzuki mengatakan kalau ada masalah seharusnya diselesaikan secara internal.
"Saya merasa prihatin karena saya termasuk orang yang membesarkan Demokrat sejak awal. Makanya saya tidak banyak berkomentar, menyangkut internal saya selalu diam. Itu urusan internal, tidak perlu bicara di media," kata Marzuki.
Salah satu loyalis yang dimaksud oleh Marzuki adalah Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta, Irvan Gani yang menyarankan anggota Dewan Pembina Hayono Isman dan Ketua Divisi Kominfo DPP Demokrat Ruhut Sitompul keluar dari Partai Demokrat karena dianggap "duri dalam daging".
Terhadap tindakan Irvan itu, Marzuki mengatakan bahwa kader tersebut bisa dipanggil oleh Komisi Pengawas (Komwas) jika dianggap menganggu. Kalau ada kader yang melanggar aturan tentu akan ditindak Komisi Pengawas Partai Demokrat, katanya.
Sebelumnya Irvan menyarankan anggota Dewan Pembina Hayono Isman dan Ketua DPP Bidang Kominfo Ruhut Sitompul keluar dari Partai Demokrat.
"Keluar saja karena dia tidak mematuhi AD/ART, soal konteks bersih cerdas, dan santun. Kalau santun kita lihat etika politiknya seperti apa," kata Irvan kepada wartawan.
Bisnis Indonesia
