"Kalau sayang dengan partai, mbok (Angie) legowo mundur," kata Ruhut di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
Ruhut mengkritik sikap internal Demokrat yang memberikan perlakuan berbeda antara Angie dan M Nazaruddin. Menurut Ruhut, Demokrat bersikap keras kepada Nazaruddin, tetapi lembut kepada Angie meskipun keduanya terjerat kasus yang sama, yakni suap wisma atlet SEA Games. "Itu tidak benar," kata anggota Komisi III DPR itu.
Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Saan Mustofa mengatakan, proses pergantian antar-waktu (PAW) Angie di DPR akan dibicarakan setelah vonis nanti. Jika dianggap bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kata Saan, maka bisa saja proses PAW dilakukan tanpa menunggu vonis berkekuatan hukum tetap.
"Setelah vonis nanti akan kita bicarakan," kata Saan.
Seperti diberitakan, Angie disangka menerima suap terkait kepengurusan proyek wisma atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek universitas-universitas di Kementerian Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011. Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melengkapi berkas perkara Angie.
Badan Kehormatan DPR akan merekomendasikan pemberhentian sementara Angie sebagai anggota Dewan setelah perkaranya masuk ke pengadilan. Setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, BK baru merekomendasikan pemberhentian tetap.
KOMPAS.com
BERITA LAINNYA: