Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan untuk memberhentikan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin dalam konferensi pers yang juga dihadiri beberapa anggota Dewan Kehormatan lainnya, seperti Jero Wacik serta EE Mangindaan, dan Ketua Bidang Informasi Partai Demokrat Andi Nurpati di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (23/5/2011) malam.
"Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah bersidang setelah mendengar dari berbagai pihak, termasuk keterangan dari Nazaruddin sendiri. Oleh karena itu, dalam konferensi pers ini, kami memutuskan untuk memberhentikan atau membebastugaskan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat," ujar Amir.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil pihaknya setelah mempertimbangkan beberapa hal. Ia menuturkan, pertimbangkan tersebut berdasarkan berbagai laporan masyarakat dan pemberitaan miring dalam kasus-kasus yang menimpa Nazaruddin.
Menurut dia, pemberitaan tersebut telah menempatkan Partai Demokrat dalam kondisi yang tidak menguntungkan. "Selain itu, keterlibatan Nazaruddin dalam berbagai kasus hukum dan etika dalam prinsipnya sering berkutat dengan keuangan. Dan hal itu sangat tidak baik bagi partai maupun yang bersangkutan sendiri," ujar Amir.
Namun, lanjut Amir, keputusan tersebut tidak memengaruhi posisi Nazaruddin sebagai anggota DPR Komisi VII. Menurut dia, Nazaruddin hanya melanggar Pasal 15 Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Partai Demokrat terkait kode etik.
"Kami menilai, pelanggaran tersebut hanya pelanggaran kode etik dan status Saudara Nazaruddin masih tetap sebagai anggota DPR," tukasnya.
Pengumuman ini merupakan keterangan resmi Dewan Kehormatan kepada publik setelah bekerja sekitar dua minggu untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games.
Pengumuman ini digelar pada hari ketiga setelah Jumat pekan lalu Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan informasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pemberian uang 120.000 dollar Singapura oleh Nazaruddin kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi.
Pemberian ini diduga merupakan suap atau gratifikasi. Presiden SBY langsung menggelar jumpa pers pada hari yang sama setelah menerima kedatangan Mahfud itu. Dalam wawancaranya di Metro TV, Mahfud mengungkapkan, pemberian uang itu terjadi pada September 2010.
Sehari setelah diterima, uang tersebut langsung dikembalikan ke kediaman Nazaruddin. Mahfud mengaku telah melaporkan kepada Presiden SBY pada November 2010. Ia berharap hal tersebut bisa diselesaikan di internal Partai Demokrat.
• (KOMPAS)
- Indonesia Police Watch (IPW): Vonis Susno Kompromi Politik
- Herawati, istri Komjen Susno Duadji, menilai Vonis Tidak Adil
- Putri bungsu Susno Duadji, Dilliana Ermaningtyas,Pun Kecewa...
- Pengacara Susno Sedih atas Vonis Hakim
- Komjen Susno Duadji Tak Merasa Dikorbankan
- Komjen Susno Duadji Divonis 3,5 Tahun Penjara
- FIFA Juga Tolak Pencalonan Toisutta dan Arifin
- Komdis PSSI Hukum Arifin Panigoro
- Sikat Getafe, Barca 8 Angka dari Madrid
- MU Menjauh dari Arsenal
- Serangan Pasukan Koalisi di Libya Libatkan 20 Pesawat
- Inilah Isi Surat Bom Buku untuk Ahmad Dhani
- Syahrini Lebih Berat Kehilangan Ayah daripada Anang
- Ashanty Jadi Obat Awet Muda Anang
- Alasan Mengapa Sekretaris Kabinet Dipo Alam Peringatkan Media
- Benzema Gol, Madrid Gagal Taklukkan Lyon Lagi
- Tak Ada Lagi Film Asing di Bioskop
- Bumi Hangus! Khadafi Bombardir Tripoli
- Ada 12 Hantu Mungkin Gantikan Film Asing
- PSSI Jatuhkan Sanksi kepada Jajaran Liga Primer Indonesia (LPI)
- Dipertanyakan, PSSI Pelesirkan Pemilih di Kongres
- Yaman Juga Memanas, 5 Demonstran Tewas
- Libya Memanas, 27 Demonstran Tewas
- Libya Pun Blokir Facebook dan Twitter
- Hasil Liga Eropa Kamis atau Jumat (18/2/2011) dini hari WIB
- Hari Ini 1.500 Polisi Siaga di Bundaran HI
- Jumlah Penduduk Miskin Setara Penduduk Malaysia
- Pembangunan Infrastruktur Malaysia Butuh Ribuan Pekerja
- 23 Makam Dibongkar Mayat Bayi Dicuri, Warga Jaga Makam
- Permohonan Cerai Bambang Trihatmodjo terhadap istrinya, Halimah Dikabulkan
- 365 Tewas dan 5.500 Cedera demi Revolusi Mesir
- 365 Tewas dan 5.500 Cedera demi Revolusi Mesir
- Ogah Kabur, Presiden Tunisia Bentak Presiden
- Arsenal Tekuk Barcelona 2-1
- Kyai Penyebar SMS soal Cikeusik Dikurung
- Hasil Rapat DPR dengan Ahmadiyah
- Standar Harga Gabah Dihargai Semakin Rendah
- Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak Ternyata Orang Terkaya di Dunia
- Tak Lagi "Ngumpet", Cut Tari Siap Kembali
- Dirjen Imigrasi Segera Deportasi Pemain-Pelatih Asing LPI
- Sopir Pun Gadaikan Ponsel di Bakauheni
- TransJakarta Bantah Sarang Pelecehan Seksual
- Presiden Hosni Mubarak Bajak SMS untuk Sebarkan Pesan
- Awas, Toko Online Gadungan di Facebook
- Kartu SIM Card Khusus Aremania
- Jawaban KPK Soal Nunun Nurbaeti
- Di Temanggung, Antonius Juga Lecehkan Katolik
- Kenal di Facebook, Polisi Hamili Pacar
- Gelandang Chelsea, Frank Lampard, Bangga Jadi Kapten Timnas
- Temanggung Membara, Massa Rusak Tempat Ibadah
- Ada 9 Korban Rusuh Temanggung Dirawat
- Adjie Massaid di Mata Angelina Sondakh
- Almarhum Adjie Massaid Sosok Humoris dan Pandai Bergaul
- Selamat jalan, Adjie Massaid!
- Gayus Tambunan Bisa Cepat, Kenapa Miranda Gultom Tidak
- Gayus H Tambunan: 2007 ke Bawah Jahiliah Semua
- Yuto Nagatomo Bangga Berkostum Nerazzurri
- ICW Tuding Nurdin Terima Dana APBD
- Pendukung Mubarak Coba Kepung Tahrir Square
- Sekitar 300 Orang Tewas Akibat Kerusuhan di Mesir
- Cirus Sinaga Terjerat Kembali Kasus Suap
- Special Hotlines for Communications with Indonesians in Egypt
- Kembali ke Index Topik Pilihan Mesir Bergolak, Ikhwanul Muslimin Tunjuk ElBaradei
- Tahun Baru Imlek 2011, Semarak Imlek di Mal
- Kalah, Madrid Kian Jauh dari Barca
- "Crop Circle" Ketiga Muncul di Magelang
- Putra Gubernur Sulsel Meninggal di IPDN
- Iran Hukum Mati Pengelola Situs Porno
- Penuhi Panggilan Polri, Cirus Geram Dicecar Wartawan
- Siapakah Hosni Mubarak dan Keluarganya
- Luna Maya Menangis di Sidang Putusan Ariel