Soal Black Box Pesawat Sukhoi , Indonesia Yang Berwenang, Rusia Mengikuti

Proses pencarian korban jatunya pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat telah memasuki hari keenam.

Kabar mengenai penemuan kotak hitam pun masih simpang siur. Sempat ada kabar bahwa kotak hitam berhasil ditemukan meskipun kembali dibantah.

Pengamat intelejen, Wawan H. Purwanto berpendapat sebagai tempat jatuhnya pesawat berbendera Rusia itu, selayaknya masalah kotak hitam diselidiki oleh pihak Indonesia, sedangkan peran pihak Rusia sebagai produsen pesawat bersifat mengikuti.




"Sebetulnya posisi kita sebagai TKP maka jelas sebaiknya kita yang pegang, adapun Rusia minta hasil, tetap kita berikan nanti, karena mereka juga punya hak juga," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (15/5/2012).

Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman banyak kasus yang melibatkan pihak internasional dalam berbagai kasus.

Dalam kerjasama tersebut, kewenangan antara kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut bersifat kerjasama, sehingga tidak seolah-olah terjadi rebutan, seperti kecenderungan yang terjadi di Indonesia.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengungkapkan negara-negara yang ada di seluruh dunia memiliki lembaga semacam KNKT yang memiliki otoritas penyelidikan kecelakaan transportasi.

Sementara di Indonesia tetap harus bersandar pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Kalau berdasarkan undang-undang nasional, harus tetap merujuk pada Undang-Undang tentang Penerbangan lah dan itu KNKT yang berwenang," lanjutnya.

KOMPAS.com







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner




Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template