Pemprov DKI Jakarta mempunyai dasar hukum atas kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan berat berupa truk maupun kontainer di ruas jalan tol dalam kota (JTDK).
"Ada tiga dasar hukum dalam mengeluarkan kebijakan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono, di Jakarta, Rabu (25/5).
Dasar hukum yang pertama adalah UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya dalam Pasal 162. Di pasal itu menyebutkan kendaraan bermotor pengangkut barang khusus wajib beroperasi pada waktu yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Selain itu, Pemprov DKI berpegang pada keputusan Dirjen Perhubungan Darat AJ No 306/1/5 Tahun 1992 khususnya Pasal 17 tentang Lalu Lintas Angkutan Peti Kemas di Jalan.
Sedangkan aturan ketiga yakni aturan lalu lintas tentang kecepatan lalu lintas minimal 60 kilometer per jam saat melaju di jalan tol. Pantauan di lapangan, mayoritas kendaraan berat melaju di bawah batas aturan.
Dengan fakta itu, Dishub DKI berhak menindak kendaraan tersebut sebab membuat kemacetan di jalan tol. ''Tiga aturan ini menjadi dasar kami membuat kebijakan,'' tegas Pristono.
Menurut dia, kebijakan pembatasan jam operasional mulai pukul 05.00-22.00 WIB bukan semata-mata untuk mengurai kemacetan. Melainkan, demi kepentingan lebih besar agar pola pendistribusian barang dilakukan pada malam hari.
Dengan demikian, kata Pristono, menciptakan kedisiplinan bagi pemilik kendaraan berat. Sebab, pola pengangkutan bisa dilakukan di malam hari saat ruas JTDK sepi.
Bukannya, sepanjang hari yang membuat kapasitas JTDK maupun tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) penuh akibat pola distribusi kendaraan berat yang tidak tertata. ''Kebijakan ini demi kebaikan bersama, tidak ada yang dirugikan,'' jelasnya(MediaIndonesia)
- Indonesia Police Watch (IPW): Vonis Susno Kompromi Politik
- Herawati, istri Komjen Susno Duadji, menilai Vonis Tidak Adil
- Putri bungsu Susno Duadji, Dilliana Ermaningtyas,Pun Kecewa...
- Pengacara Susno Sedih atas Vonis Hakim
- Komjen Susno Duadji Tak Merasa Dikorbankan
- Komjen Susno Duadji Divonis 3,5 Tahun Penjara
- FIFA Juga Tolak Pencalonan Toisutta dan Arifin
- Komdis PSSI Hukum Arifin Panigoro
- Sikat Getafe, Barca 8 Angka dari Madrid
- MU Menjauh dari Arsenal
- Serangan Pasukan Koalisi di Libya Libatkan 20 Pesawat
- Inilah Isi Surat Bom Buku untuk Ahmad Dhani
- Syahrini Lebih Berat Kehilangan Ayah daripada Anang
- Ashanty Jadi Obat Awet Muda Anang
- Alasan Mengapa Sekretaris Kabinet Dipo Alam Peringatkan Media
- Benzema Gol, Madrid Gagal Taklukkan Lyon Lagi
- Tak Ada Lagi Film Asing di Bioskop
- Bumi Hangus! Khadafi Bombardir Tripoli
- Ada 12 Hantu Mungkin Gantikan Film Asing
- PSSI Jatuhkan Sanksi kepada Jajaran Liga Primer Indonesia (LPI)
- Dipertanyakan, PSSI Pelesirkan Pemilih di Kongres
- Yaman Juga Memanas, 5 Demonstran Tewas
- Libya Memanas, 27 Demonstran Tewas
- Libya Pun Blokir Facebook dan Twitter
- Hasil Liga Eropa Kamis atau Jumat (18/2/2011) dini hari WIB
- Hari Ini 1.500 Polisi Siaga di Bundaran HI
- Jumlah Penduduk Miskin Setara Penduduk Malaysia
- Pembangunan Infrastruktur Malaysia Butuh Ribuan Pekerja
- 23 Makam Dibongkar Mayat Bayi Dicuri, Warga Jaga Makam
- Permohonan Cerai Bambang Trihatmodjo terhadap istrinya, Halimah Dikabulkan
- 365 Tewas dan 5.500 Cedera demi Revolusi Mesir
- 365 Tewas dan 5.500 Cedera demi Revolusi Mesir
- Ogah Kabur, Presiden Tunisia Bentak Presiden
- Arsenal Tekuk Barcelona 2-1
- Kyai Penyebar SMS soal Cikeusik Dikurung
- Hasil Rapat DPR dengan Ahmadiyah
- Standar Harga Gabah Dihargai Semakin Rendah
- Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak Ternyata Orang Terkaya di Dunia
- Tak Lagi "Ngumpet", Cut Tari Siap Kembali
- Dirjen Imigrasi Segera Deportasi Pemain-Pelatih Asing LPI
- Sopir Pun Gadaikan Ponsel di Bakauheni
- TransJakarta Bantah Sarang Pelecehan Seksual
- Presiden Hosni Mubarak Bajak SMS untuk Sebarkan Pesan
- Awas, Toko Online Gadungan di Facebook
- Kartu SIM Card Khusus Aremania
- Jawaban KPK Soal Nunun Nurbaeti
- Di Temanggung, Antonius Juga Lecehkan Katolik
- Kenal di Facebook, Polisi Hamili Pacar
- Gelandang Chelsea, Frank Lampard, Bangga Jadi Kapten Timnas
- Temanggung Membara, Massa Rusak Tempat Ibadah
- Ada 9 Korban Rusuh Temanggung Dirawat
- Adjie Massaid di Mata Angelina Sondakh
- Almarhum Adjie Massaid Sosok Humoris dan Pandai Bergaul
- Selamat jalan, Adjie Massaid!
- Gayus Tambunan Bisa Cepat, Kenapa Miranda Gultom Tidak
- Gayus H Tambunan: 2007 ke Bawah Jahiliah Semua
- Yuto Nagatomo Bangga Berkostum Nerazzurri
- ICW Tuding Nurdin Terima Dana APBD
- Pendukung Mubarak Coba Kepung Tahrir Square
- Sekitar 300 Orang Tewas Akibat Kerusuhan di Mesir
- Cirus Sinaga Terjerat Kembali Kasus Suap
- Special Hotlines for Communications with Indonesians in Egypt
- Kembali ke Index Topik Pilihan Mesir Bergolak, Ikhwanul Muslimin Tunjuk ElBaradei
- Tahun Baru Imlek 2011, Semarak Imlek di Mal
- Kalah, Madrid Kian Jauh dari Barca
- "Crop Circle" Ketiga Muncul di Magelang
- Putra Gubernur Sulsel Meninggal di IPDN
- Iran Hukum Mati Pengelola Situs Porno
- Penuhi Panggilan Polri, Cirus Geram Dicecar Wartawan
- Siapakah Hosni Mubarak dan Keluarganya
- Luna Maya Menangis di Sidang Putusan Ariel