Penghentian SMS Gratis Bertujuan Memberikan Keadilan


Pemerintah akan mengubah skema interkoneksi SMS, yang sebelumnya berupa sender keep all (SKA), menjadi berbasis biaya (cost-based). Perubahan skema ini bukan lah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan, perubahan skema interkoneksi menjadi berbasis biaya, bertujuan memberikan keadilan bagi jaringan telekomunikasi yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS. Sehingga, iklim kompetisi industri telekomunikasi dapat menjadi lebih baik.

Para penyelenggara juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.




Penyelenggara juga diimbau untuk meningkatkan investasi, baik peningkatan kapasitas jaringan yang sudah padat, maupun pembangunan infrastruktur jaringan baru di daerah-daerah yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi. Sehingga, layanan telekomunikasi dapat dinikmati secara merata.

"Skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (Spam), yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak," jelas Gatot.

Biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. Sedangkan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya.

BRTI menetapkan implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya, mulai 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB. (*)

TRIBUNNEWS







BERITA LAINNYA:




Masukkan Email Anda Disini untuk dapatkan BERITA terbaru :

Delivered by FeedBurner




Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template