Panji Gumilang, pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan YPI oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, Panji berserta stafnya berinisial AH akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin ( 3/7/2011 ), di Bareskrim Polri. "Pasal sangkaanya terkait dugaan pemalsuan akta otentik ( 263 KUHP)," kata Boy di Jakarta, Sabtu ( 1/7/2011 ).
Ketika ditanya apakah Panji akan ditahan seusai pemeriksaan sebagai tersangka, Boy mengatakan, belum ada kepastian mengenai hal itu. "Prinsipnya pemeriksaan dulu. Tentunya berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan segala sesuatunya terhadap persangkaan-persangkaan yang dituduhkan kepada dia," ucap Boy.
Mengenai dugaan keterlibatan Panji dalam aktivitas makar terkait jaringan Negara Islam Indonesia (NII), menurut Boy, pihaknya masih terus menyelidiki. Saat ini, kata Boy, penyidik masih fokus ke perkara pemalsuan dokumen.
"Terkait dugaan makar, alat bukti yang kita kumpulkan sedang kita upayakan menggabungkan dari beberapa fakta hukum yang diperoleh penyidik," pungkas Boy.
Seperti diketahui, Panji telah diperiksa sebagai saksi Selasa ( 28/6/2011 ). Saat itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat itu dicecar sepuluh pertanyaan seputar pemalsuan dokumen. Panji mengaku tidak tahu menahu soal pemalsuan. Begitu pula dengan keterlibatan NII.
Panji dilaporkan oleh Imam Supriyanto, pendiri YPI lain. Imam melaporkan setelah namanya dicoret dari kepengurusan YPI. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri.
Menurut Imam, ia dikeluarkan dari YPI setelah ia keluar dari jaringan NII pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.
Polri telah menangkap Gubernur NII wilayah Jawa Tengah berserta para pengurusnya. Berbagai barang bukti terkait NII disita termasuk aliran dana yang diduga mengalir ke Panji.
• KOMPAS
Putri Ariyanti Haryo Wibowo, Cicit mantan Presiden Soeharto Diancam Hukuman 15 TahunInilah Alasan Megan Fox Dipecat dari Transformers 3TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dipancung, Ini Jawaban Marty NatalegawaNasib Ruyati Tak Menentu Sejak Maret 2011Kronologi TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dihukum Pancung di Arab Saudi
Tur Asia, Chelsea Tak Mampir di IndonesiaDKI Diminta Tegas Atur Usia Kendaraan UmumNasib JAT Setelah Ba'asyir Divonis BersalahOC Kaligis Jadi Pengacara NazaruddinTiga Kali Nazaruddin Abaikan Panggilan KPKNazaruddin Tuding Angie Main Dana KemenporaPolri Tangkap 14 Tersangka Diduga TerorisAncaman Bom Beredar, Ini Tanggapan Kapolri Jenderal Pol Timur PradopoTeroris di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Terlibat Pemboman CirebonWakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso Prihatinkan Indonesia Peringkat 47 Negara TerkorupKomite Normalisasi Mulai Dibanjiri TekananSebagai Komisi Hukum DPR, Adang Dorojatun Diminta KooperatifIstana Beli Pesawat Kepresidenan Seharga Rp 500 miliarKetua Mahkamah Agung Harifin Tumpa Pernah Dekat dengan Hakim SyarifuddinBekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin Mangkir, Demokrat Lepas TanganMuhammad Nazaruddin Mainkan Banyak ProyekMeski Nunun Raib, KPK Enggan Pidanakan Adang DaradjatunDewi Persik Operasi Selaput DaraMalinda Curi Duit dari 123 Nasabah Prioritas CitibankMarzuki Alie Hargai Keputusan Idrus Marham Mundur dari DPRBiaya Pengobatan Malinda Ditanggung JamkesmasFacebook Perluas Fitur Pengenalan WajahAlasan Idrus Mundur dari DPR: Ingin Golkar JuaraRyan Giggs Juga Punya Selingkuhan KetigaRyan Giggs Dituding Gila SeksGerhana Bulan 16 Juni 2011 Lebih SpektakulerKelompok 78 Kukuh Calonkan George-ArifinNazaruddin Ancam Lawan-lawannya Lewat Nazaruddin78.blogspot.comProses Pencalonan Ketua Umum PSSI Tak Akan DiulangAndi Mallarangeng Mengaku Tidak Tahu Adanya Dana TalanganGaji Rp 200 Juta, Miranda Sebut Tak Cukup Suap DPRTerkait 'SMS Nazaruddin' Polisi Sedot Data Ponsel Indra PilliangKutipan Perbincangan Nazaruddin-BhatoeganaPolitik 'SMS Nazaruddin,' Ujian Baru DemokratFIFA Beri Peluang KN Gelar Kongres Lagi 30 Juni 2011Nazaruddin ke Singapura: Berobat Atau Kabur?Koleksi Gol Messi Samai Rekor Legenda MU, Ruud van NistelrooyBarcelona Juara Liga Champions 2010-11Lima Bintang yang Pernah Main di MU dan BarcelonaJuara Liga Champions Diperkirakan Raup Rp 1,55 TriliunBarcelona VS Manchester United, Final Terbesar dan TerhebohSoal Nazaruddin, Mahfud Tak Ambil PusingNazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum Demokrat
Panji Gumilang, Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Ditetapkan Jadi Tersangka