Polri: Penganiayaan Jemaat HKBP Murni Kriminal

tv1one


Markas Besar Kepolisian RI menyatakan kasus penyerangan atas jemaat HKBP Bekasi pada Minggu (12/9), untuk sementara sebagai tindakan kriminal murni.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Iskandar Hasan, indikasi adanya tindak kriminal murni, dilihat dari lokasi kejadian yang dilakukan di tempat umum, dan tersangka tidak menggunakan lambang ormas agama tertentu.

Polisi pun belum menemukan dugaan keterlibatan organisasi masyarakat tertentu karena pelaku penganiayaan tidak ada yang mengenakan atribut ormas tertentu.

"Polri masih berkesimpulan ini adalah kriminal umum. Tentang motif penganiayaan belum tahu, tinggal menunggu hasil pemeriksaan saksi dan tersangka," kata Iskandar, Kamis (16/9).

Saat ini polisi telah menetapkan 10 tersangka terkait penyerangan tersebut dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(tvOne)


Share/Bookmark
41772-07
 
tv1one tv1one-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template