Meski banyak kejanggalan dalam proyek Hambalang, Partai Demokrat masih meyakini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malangeng belum bisa dinonaktifkan dari jabatannya.
"Tidak ada alasan meminta menpora mundur saat ini, tidak ada bukti hukum yang menvonis beliau," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Publikasi DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati saat dihubungi, Kamis (31/5/2012).
Menurut dia, untuk menonaktifkan seseorang dari jabatannya baik di partai maupun di kementerian harus didasari dengan fakta dan bukti hukum. Untuk itu, Nurpati meminta semua pihak tidak menghakimi pihak lain dahulu sebelum ada bukti dari KPK.
"Sebaiknya semua pihak menggunakan asas praduga tak bersalah, apalagi proses hukum sedang berjalan," tutur Andi. [yeh]
INILAH.COM
BERITA LAINNYA: