Dua bulan sudah penyidikan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan Habib Hasan, namun hingga kini keluarga korban belum juga mengetahui hasilnya dan secara tertulis dari Polda Metro Jaya.
"Kami keluarga korban telah memberikan bukti petunjuk dan beberapa saksi tambahan, terlebih lagi pihak korban bertambah 3 orang di bawah umur, jadi korban total berjumlah 14 orang," ujar I, salah seorang ibu korban kebejatan Habib Hasan di Komnas PA, Senin (7/5/2012).
Wanita ini mengatakan bahwa para korban juga telah menjalani tes psikiatrum, dan dirinya sudah mengetahui bahwa hasilnya positif, namun belum di berikan hasilnya secara resmi.
Oleh karena itu, dirinya menyerahkan beberapa bukti ajaran cabul Habib Hasan, yaitu 13 lembar print out hasil percakapan Habib Hasan dengan korban di jejaring sosial Facebook, Blackberry Messenger (BBM), dan foto-foto Habib Hasan.
"Dia (Habib Hasan) sering memberi fatwa cabul kepada muridnya, secara pribadi, ini terdapat di BB korban yang sudah ada di kepolisian. Kepada korban, Hasan sering meminta mereka untuk melakukan 'coli' atau onani dan dijadikan video kemudian ditonton olehnya dan diapun memberikan fatwa bahwa onani itu tidak berdosa," sesalnya.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan kedatangan saksi dan salah seorang keluarga korban ingin menyerahkan bukti tambahan dari pengaduan mereka sebelumnya ke Komnas PA.
Selain itu juga untuk mendorong kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut. "Mereka tidak puas dengan pelayanan Polda Metro padahal bukti sudah lengkap. Jadi ke sini mendorong polda menindaklanjuti itu," ujar Arist.
Di antara bukti itu adalah surat pemeriksaan psikologis korban. Surat ini bisa digunakan polda untuk memanggil terlapor. "Karena bila mengandalkan visum, kejadian pencabulan itu sendiri terjadi beberapa tahun lalu," kata Arist.
Arist menjelaskan, sebelumnya salah satu korban berusia 14 tahun pernah dibawa ke Komnas PA oleh keluarganya. Korban mengaku mengalami kekerasan seksual dengan alasan spiritual.
Kasus dugaan pencabulan oleh Habib H mencuat setelah korban melapor akhir 2011 lalu. Saat itu 11 korban melaporkan telah menjadi korban pencabulan oleh Habib H. Sampai saat ini jumlah korban yang melapor menjadi 14 orang.
Tribunnews
BERITA LAINNYA:

