Tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, bersikukuh menuntut Jaksa Agung Basrief Arief minta maaf atas kesalahannya mencekal dirinya dengan Undang-undang yang sudah tidak berlaku lagi.
Sebelumnya, Yusril menyebut Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar goblok. “Jaksa Agung dan Menkumham itu petinggi negara di bidang hukum. Mereka sudah tahu bahwa keputusan Basrief Arief pakai UU yang sudah mati dan tidak berlaku lagi. Saya minta maaf, tapi saya tidak bisa mengatakan hal lain – kalau petinggi hukum mencekal memakai UU yang sudah mati, saya tidak punya istilah lain untuk mengatakan kedua orang itu, kecuali goblok,” kata Yusril, Senin 27 Juni 2011.
Tak ayal lagi, Kejaksaan Agung langsung mengecam pernyataan Yusril. Mereka menilai Yusril telah mengata-ngatai dan menghina Jaksa Agung dan Menkumham. “Kami menyesalkan seorang Yusril yang memiliki derajat tinggi, terpelajar, berwibawa, dengan emosional dan entengnya mengatakan itu (Jaksa Agung goblok). Itu tidak pada tempatnya. Saya imbau beliau mencabut kata itu secara gentle,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, Selasa 28 Juni 2011.
Lantas apa respon Yusril terhadap imbauan Kejaksaan Agung itu? “Yusril bersedia saja mencabut istilah ‘goblok’ yang diucapkannya kepada Jaksa Agung Basrief Arief, kalau yang bersangkutan merasa kata-kata itu kasar,” kata Juru Bicara Yusril, Jurhum Lantong, di Jakarta, Rabu 29 Juni 2011.
Tapi itu ada syaratnya. Menurut Jurhum, Yusril baru mau meminta maaf dan mencabut kata-katanya, jika Basrief terlebih dulu meminta maaf kepada Yusril atas pencekalan terhadap dirinya yang menggunakan UU yang sudah tidak berlaku lagi.
Jurhum mengatakan, Yusril hanya menggunakan kata-kata untuk menyerang Basrief, padahal Basrief telah memperlakukan Yusril dengan cara yang kasar. "Perlakuan kasar Basrief kepada Yusril itu telah menimbulkan dampak yang jauh dan berakibat hukum, jauh lebih serius daripada sebuah kata yang diucapkan Yusril kepada Basrief," ujar Jurhum.
"Sebagai pejabat negara, Basrief harus juga secara gentle minta maaf kepada Yusril karena telah mencekalnya dengan UU yang salah. Basrief melampaui kewenangannya untuk melakukan pencekalan,” ujar dia.
• VIVAnews
Putri Ariyanti Haryo Wibowo, Cicit mantan Presiden Soeharto Diancam Hukuman 15 TahunInilah Alasan Megan Fox Dipecat dari Transformers 3TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dipancung, Ini Jawaban Marty NatalegawaNasib Ruyati Tak Menentu Sejak Maret 2011Kronologi TKI Ruyati binti Satubi Saruna Dihukum Pancung di Arab Saudi
Tur Asia, Chelsea Tak Mampir di IndonesiaDKI Diminta Tegas Atur Usia Kendaraan UmumNasib JAT Setelah Ba'asyir Divonis BersalahOC Kaligis Jadi Pengacara NazaruddinTiga Kali Nazaruddin Abaikan Panggilan KPKNazaruddin Tuding Angie Main Dana KemenporaPolri Tangkap 14 Tersangka Diduga TerorisAncaman Bom Beredar, Ini Tanggapan Kapolri Jenderal Pol Timur PradopoTeroris di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Terlibat Pemboman CirebonWakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso Prihatinkan Indonesia Peringkat 47 Negara TerkorupKomite Normalisasi Mulai Dibanjiri TekananSebagai Komisi Hukum DPR, Adang Dorojatun Diminta KooperatifIstana Beli Pesawat Kepresidenan Seharga Rp 500 miliarKetua Mahkamah Agung Harifin Tumpa Pernah Dekat dengan Hakim SyarifuddinBekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin Mangkir, Demokrat Lepas TanganMuhammad Nazaruddin Mainkan Banyak ProyekMeski Nunun Raib, KPK Enggan Pidanakan Adang DaradjatunDewi Persik Operasi Selaput DaraMalinda Curi Duit dari 123 Nasabah Prioritas CitibankMarzuki Alie Hargai Keputusan Idrus Marham Mundur dari DPRBiaya Pengobatan Malinda Ditanggung JamkesmasFacebook Perluas Fitur Pengenalan WajahAlasan Idrus Mundur dari DPR: Ingin Golkar JuaraRyan Giggs Juga Punya Selingkuhan KetigaRyan Giggs Dituding Gila SeksGerhana Bulan 16 Juni 2011 Lebih SpektakulerKelompok 78 Kukuh Calonkan George-ArifinNazaruddin Ancam Lawan-lawannya Lewat Nazaruddin78.blogspot.comProses Pencalonan Ketua Umum PSSI Tak Akan DiulangAndi Mallarangeng Mengaku Tidak Tahu Adanya Dana TalanganGaji Rp 200 Juta, Miranda Sebut Tak Cukup Suap DPRTerkait 'SMS Nazaruddin' Polisi Sedot Data Ponsel Indra PilliangKutipan Perbincangan Nazaruddin-BhatoeganaPolitik 'SMS Nazaruddin,' Ujian Baru DemokratFIFA Beri Peluang KN Gelar Kongres Lagi 30 Juni 2011Nazaruddin ke Singapura: Berobat Atau Kabur?Koleksi Gol Messi Samai Rekor Legenda MU, Ruud van NistelrooyBarcelona Juara Liga Champions 2010-11Lima Bintang yang Pernah Main di MU dan BarcelonaJuara Liga Champions Diperkirakan Raup Rp 1,55 TriliunBarcelona VS Manchester United, Final Terbesar dan TerhebohSoal Nazaruddin, Mahfud Tak Ambil PusingNazaruddin Dicopot dari Bendahara Umum Demokrat
Syarat Yusril Cabut Ucapan ‘Goblok’ ke Jaksa Agung