tv1one
Partai Golkar mengerahkan tujuh pengacara untuk mendampingi proses hukum terhadap Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, yang kini menjadi tahanan KPK. Penahanan Syamsul dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat pada 2000-2007.
Menurut salah satu seorang pengacara Syamsul, Rudi Alfonso, bantuan pendampingan proses hukum dari DPP Partai Golkar ini mengingat Syamsul adalah Ketua DPD I Partai Golkar Sumut. Pendampingan proses hukum itu pun telah mendapat izin dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
"Mulai kemarin, dengan beberapa teman dari DPP Partai Golkar, kita dapat tugas dari Ketua Umum juga. Sebelumnya, beliau juga sudah minta, kalau memang nanti menghadapi masalah ini, minta didampingi oleh kita," kata Rudi seusai menemui Syamsul di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Timur, Sabtu (23/10/2010).
Sebagai langkah awal, lanjut Rudi, dirinya bersama penasihat hukum lainnya akan mempelajari tuduhan yang disangkakan kepada Syamsul. "Kami juga akan pelajari dokumen-dokumen yang kami miliki. Kami akan lakukan apa yang bisa kami lakukan secara hukum," ujarnya.
• KOMPAS

