Tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti Divonis 2 tahun 6 bulan sertra denda Rp 150 juta rupiah susider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Putusan ini lebih rendah dari tunutan JPU KPK yaitu empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara.
REPUBLIKA
BERITA LAINNYA:





